BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi
Ada tiga istilah yang sering
digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. (test,
measurement,and assessment). Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir
besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons
seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan (Djemari Mardapi, 2008: 67). Tes
merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk
mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Objek ini bisa berupa
kemampuan peserta did, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta tes
terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu. Tes
merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Pengukuran (measurement) dapat
didefinisikan sebagai the process by which information about the attributes or
characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo, 1998: 2).
Guilford mendefinisi pengukuran dengan “assigning numbers to, or quantifying,
things according to a set of rules” (Griffin & Nix, 1991: 3). Pengukuran
dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau
karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel & Frisbie. 1986: 14). Allen
& Yen mendefinisikan pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara yang
sistematik untuk menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi, 2000: 1). Dengan
demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka
tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan
kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas
dari pada tes. Kita dapat mengukur karakateristik suatu objek tanpa menggunakan
tes, misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara lain untuk memperoleh
informasi dalam bentukkuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki
makna yang berbeda dengan evaluasi. Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen
dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan
status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel
mendefinisikan asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang
individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala
sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi. “processes that provide
information about individual students, about curricula or programs, about
institutions, or about entire systems of institutions” (Stark &
Thomas,1994: 46). Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment
atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil
pengukuran.
Evaluasi memiliki makna yang
berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Stufflebeam dan Shinkfield
(1985: 159) menyatakan bahwa : Evaluation is the process of delineating,
obtaining, and providing descriptive and judgmental information about the worth
and merit of some object’s goals, design, implementation, and impact in order
to guide decision making, serve needs for accountability, and promote understanding
of the involved phenomena.
Evaluasi merupakan suatu proses
menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk
menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai,
desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu
pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut
rumusan tersebut, inti dari evaluasi
adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam
mengambil keputusan.
Komite Studi Nasional tentang
Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark &
Thomas, 1994: 12), menyatakan bahwa : Evaluation is the process of ascertaining
the decision of concern, selecting
appropriate information, and collecting and analyzing information in
order to report summary data useful to decision makers in selecting
amongalternatives.
Evaluasi merupakan suatu proses
atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang
sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur, produk atau
strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat bagi pengambilan
keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif keputusan untuk program
selanjutnya.
Berdasarkan pendapat di atas dapat
disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan
untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, mengintepretasikan dan menyajikan
informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan dan atau
menyusun kebijakan. Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi
yang akurat dan objektif tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa
proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta
pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu
untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan.
Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya
maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.
B. Program Pembelajaran
Menurut Suharsimi Arikunto dan Cepi
Safrudin (2008: 3 – 4) ada dua pengertian untuk istilah “program”, yaitu
pengertian secara khusus dan umum. Menurut pengertian secara umum, “program”
dapat diartikan sebagai “rencana”. Jika seorang siswa ditanya oleh guru, apa
programnya setelah lulus dalam menyelesaikan pendidikan di sekolah yang
diikuti, maka arti “program” dalam kalimat tersebut adalah rencana atau
rancangan kegiatan yang akan dilakukan setelah lulus. Rencana ini mungkin
berupa keinginan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, mencari
pekerjaan, membantu orang tua dalam membina usaha, atau mungkin juga belum
menenukan program apapun. Apabila program ini langsung dikaitkan dengan
evaluasi progam, maka program didefinisikan sebagai satu unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan
realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam program
yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan
sekelompok orang.
Dalam buku yang lain Suharsimi
(2008: 291) mendefinisikan program sebagai suatu kegiatan yang direncanakan
dengan seksama. Sedangkan Farida Yusuf Tayibnabis (2000: 9) mengartikan program
sebagai segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan
mendatangkan hasil atau pengaruh. Dengan demikian dapat diartikan program sebagai serangkain kegiatan
yang direncanakan dengan seksama dan dalam pelaksanaannya berlangsung dalam
proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang
melibatkan banyak orang. Dalam pengertian tersebut ada empat unsur pokok untuk
dapat dikategorikan sebagai program, yaitu:
Kegiatan yang direncanakan atau dirancang dengan seksama. Bukan asal
rancangan, tetapi rancangan kegiatan yang disusun dengan pemikiran yang cerdas
dan cermat,
Kegiatan tersebut berlangsung secara berkelanjutan dari satu kegiatan ke
kegiatan yang lain. Dengan kata lain ada
keterkaitan antar kegiatan sebelum dengan kegiatan sesudahnya,
Kegiatan tersebut berlangsung dalam sebuah organisasi, baik organisasi
formal maupun organisasi non formal bukan kegiatan individual,
Kegiatan tersebut dalam implementasi atau pelaksanaanya melibatkan
banyak orang, bukan kegiatan yang dilakukan oleh perorangan tanpa ada kaitannya
dengan kegiatan orang lain.
Pembelajaran merupakan salah satu
bentuk program, karena pembelajaran yang baik memerlukan perencanaan yang
matang dan dalam pelaksanaanya melibatkan berbagai orang, baik guru maupun
siswa, memiliki keterkaitan antara kegiatan pembelajaran yang satu dengan
kegiatan pembelajaran yang lain, yaitu untuk mencapai kompetensi bidang studi
yang pada akhirnya untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan, serta
berlangsung dalam organisasi. Agar pembelajaran bisa berjalan dengan efektif
dan efisien, maka perlu kiranya dibuat suatu program pembelajaran. Program
pembelajaran yang biasa disebut juga dengan rencana pelaksanaan pembelajaran
(RPP) merupakan panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksanakan
pembelajaran. Program pembelajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya bisa
efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar program
pembelajaran yang telah dibuat yang memiliki kelemahan tidak terjadi lagi pada
program pembelajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program
pembelajaran.
C. Kegunaan Evaluasi Program
Pembelajaran
Sekurang-kurangnya ada empat
kegunaan utama evaluasi program pembelajaran, yaitu :
1. Mengomunikasikan program kepada
publik
Tidak jarang publik termasuk orang
tua siswa mendapat laporan bersifat garis besar dari media massa tentang
efektivitas program sekolah termasuk program pembelajaran. Laporan demikian
biasanya hanya menyajikan angka-angka statistik tanpa disertai penjelasan
secara detail tentang makna dan hal-hal yang tekait. Ada pula sebagian orang
tua menerima laporan tentang program pembelajaran dari siswanya. Informasi
demikian bagaimanapun kurang lengkap. Padahal laporan atau informasi demikian
dapat saja membentuk opini sistem pembelajaran atau bahkan kinerja guru. Oleh
karena itu mengkomunikasikan hasil evaluasi program pembelajaran yang lengkap
akan memiliki keuntungan dan kebaikan bagi guru dan sekolah. Bagaimanapun orang
tua maupun masyarakat luas lainnya memiliki kepentingan terhadap pembelajaran
di sekolah. Oleh karena itu sekolah memiliki kewajiban untuk mengomunikasikan
efektivitas program pembelajarannya kepada orang tua maupun publik lainnya
melalui hasil-hasil evaluasi yag dilaksanakan, dengan demikian publik dapat
menilai tentang efektivitas program pembelajaran dan memberikan dukungan yang
diperlukan.
2. Menyediakan informasi bagi
pembuat keputusan
Informasi yang dihasilkan dari
evaluasi program pembelajaran akan berguna bagi setiap tahapan dari manajemen
sekolah mulai sejak perencanaan, pelaksanaan ataupun ketika akan mengulangi dan
melanjutkan program pembelajaran. Hasil evaluasi dapat dijadikan dasar bagi
pembuatan keputusan, sehigga keputusan tersebut lebih valid dibandingkan
keputusan yang hanya berdasarkan intuisi saja. Pembuat keputusan biasanya
memerlukan informasi yang akurat agar dapat memutuskan sesuatu secara tepat.
Informasi yang akurat tersebut antara lain dapat diperoleh dari kegiatan
evaluasi yang dilaksanakan secara sistematis. Penyediaan informasi hasil
evaluasi bagi pembuatan keputusan tersebut tidak terbatas pada keputusan oleh
kepala sekolah tetapi juga oleh guru. Misalnya guru membuat keputusan tingkat
kelas, sedangkan kepala sekolah membuat keputusan untuk tingkat sekolah.
Masing-masing pembuat keputusan memerlukan informasi dari hasil
evaluasi,karenanya hal ini harus diperhatikan ketika rencana evaluasi
dikembangkan.
3. Penyempurnaan program yang ada
Evaluasi program pembelajaran yang
dilaksanakan dengan baik dapat membantu upaya-upaya dalam rangka menyepurnakan
jalannya program pembelajaran sehingga lebih efektif. Dengan instrumen yang
ada, hasil yang dicapai dapat diukur dan didiagnosis. Berbagai kelemahan dan
kendala yang mungkin timbul dapat ditemukan dan dikenali, kemudian dianalisis
serta ditentukan alternatif pemecahannya yang paling tepat. Komponen-komponen
dalam sistem pembelajaran yang memiliki kekurangan dan kelemahan dapat
dipelajari dan dicari solusinya. Berdasarkan hasil evaluasi akan dapat
diperoleh informasi tentang dampak dari berbagai aspek program terhadap siswa,
dan berhasil juga teridentifikasi berbagai faktor yang perlu diperhatikan atau
perlu penyempurnaan, misalnya kinerja guru, fasilitas pembelajaran, strategi
pembelajaran yang digunakan, dan sebagainya. Singkatnya evaluasi program
pembelajaran dapat berfungsi sebagai koreksi terhadap kesalahan maupun kekurangan
program pembelajaran.
4. Meningkatkan partisipasi
Dengan adanya informasi hasil
evaluasi program pembelajaran, maka orang tua atau masyarakat akan terpanggil
untuk berpartisipasidan ikut mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas
pembelajaran. Hasil evaluasi progam pembelajaran yang dimasyarakatkan akan
menggugah kepedulian masyarakat terhadap program pembelajaran, menarik
perhatiannya, dan akhirnya akan menumbuhkan rasa ikut memiliki (self of
belonging). Apabila hal ini terbina dengan baik, maka akan tercipta suatu
control yang ikut memacu dan mengawasi kualitas pembelajaran. Selain itu,
evaluasi juga merupakan upaya meningkatkan motivasi guru untuk meningkatkan
kinerjanya. Informasi hasil evaluasi akan memberikan konfirmasi tentang
komponen-komponen program pembelajaran yang masih lemah dan perlu ditingkatkan.
Bagi siswa informasi hasil evaluasi yang berupa kemajuan hasil belajar siswa
juga mempunyai manfaat untuk meningkatkan motivasi belajar.
D. Objek Evaluasi Pembelajaran
Berdasarkan asumsi bahwa pembelajaran
merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan
keluaran/hasil; maka objek atau sasaran evaluasi program pembelajaran dapat
dibedakan menjadi tiga, yaitu: evaluasi masukan, proses dan keluaran/hasil
pembelajaran.
Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada penilaian karakteristik
peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran,
karakteristik dan kesiapan guru, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi
pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran, serta keadaan lingkungan di
mana pembelajaran berlangsung.
Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada penilaian pengelolaan
pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru meliputi kinerja guru dalam kelas,
keefektifan media pembelajaran, iklim kelas, sikap dan motivasi belajar siswa.
Penilaian hasil pembelajaran merupakan upaya untuk melakukan pengukuran
terhadap hasil belajar siswa, baik menggunakan tes maupun non tes, dalam hal
ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap siswa sesuai dengan karakteristik
masing – masing mata pelajaran .
Terkait dengan ketiga objek atau
sasaran evaluasi program pembelajaran tersebut, menurut Pusat Pengembangan
Sistem Pembelajaran Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret
(2007: 5) dalam praktek pembelajaran secara umum, pelaksanaan evaluasi program
pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi
manajerial, dan evaluasi hasil belajar atau evaluasi substansial. Hal ini
didasarkan pada pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis
evaluasi tersebut merupakan komponen sistem pembelajaran yang sangat penting.
Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan
dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut
pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas
proses pembelajaran menuju ke perbaikan kualitas hasil pembelajaran. Dengan
kata lain untuk memperbaiki kualitas hasil belajar siswa harus didahului dengan
perbaikan terhadap kualitas proses pembelajaran.
Dalam konsep manajemen mutu,
menurut Sudarwan Danim (2007: 12 -13) mutu pendidikan dilihat dari empat
perspektif, yaitu masukan, proses, keluaran atau prestasi belajar, dan dampak
atau utilitas lulusan. Dengan demikian, kebiasaan menilai mutu proses
pembelajaran hanya dengan melihatnya dari prestasi belajar siswa semata
tidaklah tepat. Dilihat dari pendekatan sistem pemecahan masalah, prestasi
belajar siswa yang buruk bukanlah masalah, melainkan gejala atau indikator adanya
masalah. Disebut bukan masalah karena prestasi belajar siswa yang buruk adalah
sebuah realitas. Rahasia mengenai factor-faktor apa yang mempengaruhi buruknya
hasil belajar siswa, strategi manajemen sekolah macam apa yang harus
diterapkan, strategi pembelajaran apa yang harus dikemas agar siswa tahu
bagaimana memecahan masalahnya sendirilah yang menjadi masalah.
Berdasarkan beberapa asumsi dan
pendapat di atas, secara ringkas dapat disimpulkan bahwa objek evaluasi program
pembelajaran yang pokok harus mencakup dua hal, yaitu:
Aspek manajerial, yaitu implementasi rancangan pembelajaran yang telah
disusun oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran, atau disebut juga dengan
evaluasi kualitas proses pembelajaran.
Aspek substansial, yaitu hasil belajar siswa setelah mengikuti
serangkaian proses pembelajaran yang dirancang oleh guru, atau disebut juga
dengan penilaian hasil belajar siswa, baik menggunakan tes maupun non tes.
E. Evaluator Program Pembelajaran
Ada dua kemungkinan asal (dari
mana) orang untuk dapat menjadi evaluator program ditinjau dari program yang
akan dievaluasi. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Menentukan
asal evaluator harus mempertimbangkan keterkaitan orang yang bersangkutan
dengan program yang akan dievaluasi.
Berdasarkan pertimbangan tersebut Suharsimi Arikunto dan Cep Safrudin
(2008: 23 – 25) mengklasifikasikan evaluator menjadi dua macam, yaitu evaluator
dari dalam (internal evaluator) dan evaluator dari luar (external evaluator).
1. Evaluator dari dalam
Yang dimaksud dengan evaluator dari
dalam adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah saeorang
dari anggota pelaksana program yang evaluasi. Berdasarkan batasan tersebut maka
dalam evaluasi program pembelajaran guru menjadi evaluator dari dalam karena
guru selain sebagai perencana sekaligus pelaksana program pembelajaran
mempunyai kewajiban menilai, sikap dan perilaku maupun partisipasi siswa dalam
proses pembelajaran, juga mempunyai kewajiban menilaihasil belajar siswa.
Adapun kelebihan dan kekurangan evaluator dari dalam antara lain:
a. Kelebihan Evaluator dari dalam
Evaluator memahami betul program yang akan dievaluasi sehingga
ke-khawatiran untuk tidak atau kurang tepatnya sasaran tidak perlu ada. Dengan
kata lain, evaluasi tepat pada sasaran.
Karena evaluator adalah orang dalam, pengambil keputusan tidak banyak
mengeluarkan waktu dan biaya yang cukup banyak
b. Kekurangan Evaluator dari dalam
Adanya unsur subjektivitas dari evaluator, sehingga berusaha
menyampaikan aspek positif dari program yang dievaluasi dan menginginkan agar
kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain,
evaluator internal dapat dikhawatirkan akan bertindak subjektif.
Karena sudah memahami seluk belum program, jika evaluator kurang sabar,
kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehingga kurang cermat.
2. Evaluator dari luar
Yang dimaksud dengan evaluator dari
luar adalah orang-orang yang tidak terkait dengan implementasi program. Mereka
berada di luar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi
keberhasilan program pembelajaran. Termasuk evaluator eksternal dalam evaluasi
program pembelajaran di antaranya evaluasi yang dilakukan petugas yang ditunjuk
oleh kepala sekolah maupun evaluasi yang dilakukan oleh petugas yang ditunjuk
oleh dinas pendidikan.
a. Kelebihan Evaluator dari luar
Karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program pembelajaran,
evaluator dari luar dapat bertindak secara efektif selama melaksanakan evaluasi
dan mengambil kesimpulan. Apapun hasil evaluasi tidak akan ada respon emosional
dari evaluator karena tidak ada keinginan untuk memperlihatkan bahwa program
tersebut berhasil. Kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan keadaan dan
kenyataan yang sebenarnya.
Seorang ahli yang ditunjuk biasanya akan mempertahankan kredibilitas
kemampuannya, dengan begitu ia akan bekerja secara serius dan hati – hati.
b. Kekurangana Evaluator dari luar
Evaluator dari luar biasanya belum mengenal lebih dalam tentang program
pembelajaran yang akan dievaluasi. Hal itu wajar karena evaluator tidak ikut
dalam proses kegiatannya. Mereka berusaha mengenal dan mempelajari seluk beluk
program tersebut setelah mendapat permintaan untuk mengevaluasi. Dampak dari
kekurang pengetahuan tersebut memungkinkan kesimpulan yang diambil kurang
tepat.
Pemborosan waktu dan biaya, pengambil keputusan harus mengeluarkan waktu
dan biaya untuk membayar evaluator tersebut.
Melihat kelebihan dan kekurangan
dari masing-masing evaluator, serta untuk lebih mengoptimalkan peran guru dalam
evaluasi program pembelajaran, maka sebaiknya evaluator dalam evaluasi program
pembelajaran merupakan kombinasi antara evaluator dari dalam dan evaluator dari
luar. Sebagai contoh untuk evaluasi program pembelajaran pada setiap akhir
pelaksanaan pembelajaran berkenaan dengan satu kompetensi dasar atau satu pokok
bahasan evaluasi dilakukan oleh guru yang merancang dan melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Sedangkan untuk evaluasi program pembelajaran pada setiap akhir
semester atau pada akhir tahun dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk
dan diberi tanggung jawab oleh pimpinan sekolah, baik itu dilakukan oleh wakil
kepala sekolah bidang kurikulum maupun bagian tertentu yang bertanggung jawab
terhadap manajemen mutu sekolah.
F. Kriteria Evaluator
Untuk memperoleh hasil evaluasi
yang akurat, maka diperlukan kriteria keberhasilan dan kriteria tertentu
terutama bagi evaluator program, di bawah ini diuraikan kriteria tersebut
a. Memahami materi
Memahami materi yaitu memahami
tentang seluk beluk program yang dievaluasi, antara lain :
1 . Tujuan program yang telah
ditentukan sebelum dimulai kegiatan
2. Komponen komponen program
3. Variabel yang akan diujicobakan
atau dilaksanakan
4. Jangka waktu dan penjadualan
kegiatan
5. Mekanisme pelaksanaan program
6. Pelaksanaan program
7. Sistem monitoring kegiatan
program
Kriteria keberhasilan yang
ditetapkan adalah dilihat dari materi, maka Evaluator membuat format pencapaian
materi program yang direncanakan dibandingkan dengan yang telah digapai
berdasarkan penjabaran point 1 sampai dengan 7.
b. Menguasai Tekni
Menguasai teknik yaitu menguasai
cara – cara atau teknik yang digunakan di dalarn melaksanakan evaluasi program.
Karena kegiatan evaluasi program mengenai sejumlah evaluasi, maka evaluator
program dituntut agar menguasai metodologi evaluasi, yang meliputi
1. Cara membuat perencanaan evaluasi
2. Teknik menentukan populasi dan
sampel
3. Teknik menyusun instrumen
4. Prosedur dan teknik pengumpulan
data
5. Penguasaan teknik pengolahan
data
6. Cara menyusun laporan evaluasi
Untuk metodologi yang terakhir ini
evaluator program harus menguasai sesuatu yang lebih dibandingkan dengan
peneliti karena apa yang disampaikan akan sangat menentukan kebijaksanaan yang
terkadang memiliki resiko lebih besar.
Kriteria keberhasilannya adalah
seorang evaluator harus dapat membuat point 1 sampai dengan 6 secara
opersional.
1. Objektif dan Cermat
Tim evaluator adalah sekelompok
orang yang mengemban tugas mengevaluasi program serta ditopang oleh data yang
dikumpulkan secara cermat dan objektif. Atas dasar tersebut mereka diharapkan,
mengklasifikasikan, mentabulasikan, mengolah dan sebagainya secara cermat dan
objektif pula. Khususnya di dalam menentukan pengambilan strategi penyusunan
laporan, evaluator tidak boleh memandang satu atau dua aspek sebagai hal yang
istimewa dan tidak boleh pula memihak. Kriteria keberhasilan yang dipakai
adalah apabila hasil penilaian dari evaluator dapat menunjukkan hasil yang
objektif dengan alasan rasional dan didukung oleh data data yang akurat.
2. Jujur dan Dapat Dipercaya
Evaluator adalah orang yang
dipercaya oleh pengelola dan pengambil keputusan, oleh karena itu mereka harus
jujur dan dapat dipercaya. Mereka harus dapat memberikan penilaian yang jujur,
tidak membuat baik dan jelek, menyajikan data apa adanya. Dengan demikian
pengelola dan pengambil keputusan tidalk salah membuat treatment akan
programnya.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh
seorang evaluator agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara
tepat, yaitu :
1. Evaluator hendaknya merupakan evaluator
yang otonom artinya orang luar yang sama sekali tidak ada ikatan dengan
pengambilan kebijaksanaan maupun pengelola dan pelaksanaan program.
2. Ada hubungan baik dengan responden dalam
arti dapat memahami sedalam dalamnya watak, kebiasaan dan cara hidup klien yang
akan dijadikan sumber data evaluasi.
3. Tanggap akan masalah politik dan sosial
karena tujuan evaluasi adalah pengembangan program.
4. Evaluator berkualitas tinggi, dalarn arti
jauh dari biasa. Evaluator adalah orang yang mempunyai self concept yang
tinggi, tidak mudah terombang-ambing.
5. Menguasai teknik untuk membuat desain dan
metodologi penelitian yang tepat untuk program yang dievaluasi.
6. Bersikap terbuka terhadap kritik. Untuk
mengurangi dan menahan diri dari bias, maka evaluator memberi peluang kepada
orang luar untuk melihat apa yang sedang dan telah dilakukan
7. Menyadari kekurangan dan keterbatasannya
serta bersikap jujur, menyampaikan (menerangkan) kelemahan dan keterbatasan
tentang evaluasi yang dilakukan.
8. Bersikap pasrah kepada umum mengenai
penemuan positif dan negatif. Evaluator harus berpandangan luas dan bersikap
tenang apabila menemukan data yang tidak mendukung program dan berpendapat
bahwa penemuan negatif sama pentingnya dengan penemuan positif.
9. Bersedia menyebarluaskan hasil evaluasi.
Untuk program kegiatain yang penting dan menentukan, hasil evaluasi hanya
pantas dilaporkan kepada pengambil keputusan dalam sidang tertutup atau
pertemuan khusus. Namun untuk program yang biasa dan dipandang bahwa masyarakat
dapat menarik manfaat dari evailuasinya, sebaiknya hasil evaluasi
disebarluaskan, khususnya bagi pihak pihak yang membutuhkan.
10.
Tidak mudah membuat kontrak. Evaluasi yang tidak memenuhi persyaratan
persyaratan yang telah disebutkan sebaiknya tidak dengan mudah menyanggupi
menerima tugas karena secara etis dan moral akan merupakan sesuatu yang kurang
dapat dibenarkan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Peningkatan kualitas pembelajaran membutuhkan adanya peningkatan
kualitas program pembelajaran secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Untuk
meningkatkan kualitas program pembelajaran membutuhkan informasi tentang
implementasi program pembelajaran sebelumnya. Hal ini dapat diperoleh dengan
dilakukannya evaluasi terhadap program pembelajaran secara periodik.
Untuk lebih mengoptimalkan peran guru dalam evaluasi program
pembelajaran, maka sebaiknya evaluator dalam evaluasi program pembelajaran
merupakan kombinasi antara evaluator dari dalam dan evaluator dari luar dimana
evaluator tersebut mempunyai integritas memehami materi, menguasai teknik
evaluasi, obbjektif dan cermat, jujur dan dapat dipercaya.
B.
SARAN
Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya
terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu
ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik
(feed back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik
tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya.
Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus dapat ditingkatkan untuk
memperoleh hasil yang optimal.
Kepada evaluator di tingkat sekolah, seperti Kepala Sekolah dan Pengawas
Pembina hendaknya dalam tugas monitoringnya memiliki jadwal yang terprogram dan
simultan, agar Program Pembelajaran Guru dapat terkontrol dengan baik.
DAFTAR PUSTAKA
Sudarwan, Danim. (2007). Visi Baru
Manajemen Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara
Suharsimi, Arikunto. (2008).
Dasar-dasar evaluasi pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Mardapi, Djemari. (2008). Teknik
penyusunan instrumen tes dan non tes. Yogyakarta: Mitra Cendekia
Sudijono, Anas . (1998). Pengantar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Tidak ada komentar:
Posting Komentar