Sabtu, 28 Juni 2014

EVALUASI PENDIDIKAN

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Evaluasi

Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes, pengukuran, dan penilaian. (test, measurement,and assessment). Tes merupakan salah satu cara untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan (Djemari Mardapi, 2008: 67). Tes merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Objek ini bisa berupa kemampuan peserta did, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta tes terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu. Tes merupakan bagian tersempit dari evaluasi.
Pengukuran (measurement) dapat didefinisikan sebagai the process by which information about the attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated (Oriondo, 1998: 2). Guilford mendefinisi pengukuran dengan “assigning numbers to, or quantifying, things according to a set of rules” (Griffin & Nix, 1991: 3). Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau karakteristiknya menurut aturan tertentu (Ebel & Frisbie. 1986: 14). Allen & Yen mendefinisikan pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara yang sistematik untuk menyatakan keadaan individu (Djemari Mardapi, 2000: 1). Dengan demikian, esensi dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu.  Keadaan individu ini bisa berupa kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki konsep yang lebih luas dari pada tes. Kita dapat mengukur karakateristik suatu objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara lain untuk memperoleh informasi dalam bentukkuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang berbeda dengan evaluasi. Popham (1995: 3) mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen sebagai proses yang menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program, tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi. “processes that provide information about individual students, about curricula or programs, about institutions, or about entire systems of institutions” (Stark & Thomas,1994: 46). Berdasarkan berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian dapat diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.

Evaluasi memiliki makna yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Stufflebeam dan Shinkfield (1985: 159) menyatakan bahwa : Evaluation is the process of delineating, obtaining, and providing descriptive and judgmental information about the worth and merit of some object’s goals, design, implementation, and impact in order to guide decision making, serve needs for accountability, and promote understanding of the involved phenomena.
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut,  inti dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA (Stark & Thomas, 1994: 12), menyatakan bahwa : Evaluation is the process of ascertaining the decision of concern, selecting  appropriate information, and collecting and analyzing information in order to report summary data useful to decision makers in selecting amongalternatives.
Evaluasi merupakan suatu proses atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur, produk atau strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat bagi pengambilan keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif keputusan untuk program selanjutnya.

Berdasarkan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, mengintepretasikan dan menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan dan atau menyusun kebijakan. Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh informasi yang akurat dan objektif tentang suatu program. Informasi tersebut dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri, yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan. Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.

B. Program Pembelajaran

Menurut Suharsimi Arikunto dan Cepi Safrudin (2008: 3 – 4) ada dua pengertian untuk istilah “program”, yaitu pengertian secara khusus dan umum. Menurut pengertian secara umum, “program” dapat diartikan sebagai “rencana”. Jika seorang siswa ditanya oleh guru, apa programnya setelah lulus dalam menyelesaikan pendidikan di sekolah yang diikuti, maka arti “program” dalam kalimat tersebut adalah rencana atau rancangan kegiatan yang akan dilakukan setelah lulus. Rencana ini mungkin berupa keinginan untuk melanjutkan ke pendidikan yang lebih tinggi, mencari pekerjaan, membantu orang tua dalam membina usaha, atau mungkin juga belum menenukan program apapun. Apabila program ini langsung dikaitkan dengan evaluasi progam, maka program didefinisikan sebagai satu  unit atau kesatuan kegiatan yang merupakan realisasi atau implementasi dari suatu kebijakan, berlangsung dalam program yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan sekelompok orang.

Dalam buku yang lain Suharsimi (2008: 291) mendefinisikan program sebagai suatu kegiatan yang direncanakan dengan seksama. Sedangkan Farida Yusuf Tayibnabis (2000: 9) mengartikan program sebagai segala sesuatu yang dicoba lakukan seseorang dengan harapan akan mendatangkan hasil atau pengaruh. Dengan demikian dapat  diartikan program sebagai serangkain kegiatan yang direncanakan dengan seksama dan dalam pelaksanaannya berlangsung dalam proses yang berkesinambungan, dan terjadi dalam suatu organisasi yang melibatkan banyak orang. Dalam pengertian tersebut ada empat unsur pokok untuk dapat dikategorikan sebagai program, yaitu:

    Kegiatan yang direncanakan atau dirancang dengan seksama. Bukan asal rancangan, tetapi rancangan kegiatan yang disusun dengan pemikiran yang cerdas dan cermat,
    Kegiatan tersebut berlangsung secara berkelanjutan dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain. Dengan kata lain ada  keterkaitan antar kegiatan sebelum dengan kegiatan sesudahnya,
    Kegiatan tersebut berlangsung dalam sebuah organisasi, baik organisasi formal maupun organisasi non formal bukan kegiatan individual,
    Kegiatan tersebut dalam implementasi atau pelaksanaanya melibatkan banyak orang, bukan kegiatan yang dilakukan oleh perorangan tanpa ada kaitannya dengan kegiatan orang lain.

Pembelajaran merupakan salah satu bentuk program, karena pembelajaran yang baik memerlukan perencanaan yang matang dan dalam pelaksanaanya melibatkan berbagai orang, baik guru maupun siswa, memiliki keterkaitan antara kegiatan pembelajaran yang satu dengan kegiatan pembelajaran yang lain, yaitu untuk mencapai kompetensi bidang studi yang pada akhirnya untuk mendukung pencapaian kompetensi lulusan, serta berlangsung dalam organisasi. Agar pembelajaran bisa berjalan dengan efektif dan efisien, maka perlu kiranya dibuat suatu program pembelajaran. Program pembelajaran yang biasa disebut juga dengan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) merupakan panduan bagi guru atau pengajar dalam melaksanakan pembelajaran. Program pembelajaran yang dibuat oleh guru tidak selamanya bisa efektif dan dapat dilaksanakan dengan baik, oleh karena itulah agar program pembelajaran yang telah dibuat yang memiliki kelemahan tidak terjadi lagi pada program pembelajaran berikutnya, maka perlu diadakan evaluasi program pembelajaran.

C. Kegunaan Evaluasi Program Pembelajaran

Sekurang-kurangnya ada empat kegunaan utama evaluasi program pembelajaran, yaitu :

1. Mengomunikasikan program kepada publik

Tidak jarang publik termasuk orang tua siswa mendapat laporan bersifat garis besar dari media massa tentang efektivitas program sekolah termasuk program pembelajaran. Laporan demikian biasanya hanya menyajikan angka-angka statistik tanpa disertai penjelasan secara detail tentang makna dan hal-hal yang tekait. Ada pula sebagian orang tua menerima laporan tentang program pembelajaran dari siswanya. Informasi demikian bagaimanapun kurang lengkap. Padahal laporan atau informasi demikian dapat saja membentuk opini sistem pembelajaran atau bahkan kinerja guru. Oleh karena itu mengkomunikasikan hasil evaluasi program pembelajaran yang lengkap akan memiliki keuntungan dan kebaikan bagi guru dan sekolah. Bagaimanapun orang tua maupun masyarakat luas lainnya memiliki kepentingan terhadap pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu sekolah memiliki kewajiban untuk mengomunikasikan efektivitas program pembelajarannya kepada orang tua maupun publik lainnya melalui hasil-hasil evaluasi yag dilaksanakan, dengan demikian publik dapat menilai tentang efektivitas program pembelajaran dan memberikan dukungan yang diperlukan.

2. Menyediakan informasi bagi pembuat keputusan

Informasi yang dihasilkan dari evaluasi program pembelajaran akan berguna bagi setiap tahapan dari manajemen sekolah mulai sejak perencanaan, pelaksanaan ataupun ketika akan mengulangi dan melanjutkan program pembelajaran. Hasil evaluasi dapat dijadikan dasar bagi pembuatan keputusan, sehigga keputusan tersebut lebih valid dibandingkan keputusan yang hanya berdasarkan intuisi saja. Pembuat keputusan biasanya memerlukan informasi yang akurat agar dapat memutuskan sesuatu secara tepat. Informasi yang akurat tersebut antara lain dapat diperoleh dari kegiatan evaluasi yang dilaksanakan secara sistematis. Penyediaan informasi hasil evaluasi bagi pembuatan keputusan tersebut tidak terbatas pada keputusan oleh kepala sekolah tetapi juga oleh guru. Misalnya guru membuat keputusan tingkat kelas, sedangkan kepala sekolah membuat keputusan untuk tingkat sekolah. Masing-masing pembuat keputusan memerlukan informasi dari hasil evaluasi,karenanya hal ini harus diperhatikan ketika rencana evaluasi dikembangkan.

3. Penyempurnaan program yang ada

Evaluasi program pembelajaran yang dilaksanakan dengan baik dapat membantu upaya-upaya dalam rangka menyepurnakan jalannya program pembelajaran sehingga lebih efektif. Dengan instrumen yang ada, hasil yang dicapai dapat diukur dan didiagnosis. Berbagai kelemahan dan kendala yang mungkin timbul dapat ditemukan dan dikenali, kemudian dianalisis serta ditentukan alternatif pemecahannya yang paling tepat. Komponen-komponen dalam sistem pembelajaran yang memiliki kekurangan dan kelemahan dapat dipelajari dan dicari solusinya. Berdasarkan hasil evaluasi akan dapat diperoleh informasi tentang dampak dari berbagai aspek program terhadap siswa, dan berhasil juga teridentifikasi berbagai faktor yang perlu diperhatikan atau perlu penyempurnaan, misalnya kinerja guru, fasilitas pembelajaran, strategi pembelajaran yang digunakan, dan sebagainya. Singkatnya evaluasi program pembelajaran dapat berfungsi sebagai koreksi terhadap kesalahan maupun kekurangan program pembelajaran.
4. Meningkatkan partisipasi

Dengan adanya informasi hasil evaluasi program pembelajaran, maka orang tua atau masyarakat akan terpanggil untuk berpartisipasidan ikut mendukung upaya-upaya peningkatan kualitas pembelajaran. Hasil evaluasi progam pembelajaran yang dimasyarakatkan akan menggugah kepedulian masyarakat terhadap program pembelajaran, menarik perhatiannya, dan akhirnya akan menumbuhkan rasa ikut memiliki (self of belonging). Apabila hal ini terbina dengan baik, maka akan tercipta suatu control yang ikut memacu dan mengawasi kualitas pembelajaran. Selain itu, evaluasi juga merupakan upaya meningkatkan motivasi guru untuk meningkatkan kinerjanya. Informasi hasil evaluasi akan memberikan konfirmasi tentang komponen-komponen program pembelajaran yang masih lemah dan perlu ditingkatkan. Bagi siswa informasi hasil evaluasi yang berupa kemajuan hasil belajar siswa juga mempunyai manfaat untuk meningkatkan motivasi belajar.

D. Objek Evaluasi  Pembelajaran

Berdasarkan asumsi bahwa pembelajaran merupakan sistem yang terdiri atas beberapa unsur, yaitu masukan, proses dan keluaran/hasil; maka objek atau sasaran evaluasi program pembelajaran dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: evaluasi masukan, proses dan keluaran/hasil pembelajaran.

    Evaluasi masukan pembelajaran menekankan pada penilaian karakteristik peserta didik, kelengkapan dan keadaan sarana dan prasarana pembelajaran, karakteristik dan kesiapan guru, kurikulum dan materi pembelajaran, strategi pembelajaran yang sesuai dengan mata pelajaran, serta keadaan lingkungan di mana pembelajaran berlangsung.
    Evaluasi proses pembelajaran menekankan pada penilaian pengelolaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru meliputi kinerja guru dalam kelas, keefektifan media pembelajaran, iklim kelas, sikap dan motivasi belajar siswa.
    Penilaian hasil pembelajaran merupakan upaya untuk melakukan pengukuran terhadap hasil belajar siswa, baik menggunakan tes maupun non tes, dalam hal ini adalah penguasaan kompetensi oleh setiap siswa sesuai dengan karakteristik masing – masing mata pelajaran .

Terkait dengan ketiga objek atau sasaran evaluasi program pembelajaran tersebut, menurut Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret (2007: 5) dalam praktek pembelajaran secara umum, pelaksanaan evaluasi program pembelajaran menekankan pada evaluasi proses pembelajaran atau evaluasi manajerial, dan evaluasi hasil belajar atau evaluasi substansial. Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa dalam pelaksanaan pembelajaran kedua jenis evaluasi tersebut merupakan komponen sistem pembelajaran yang sangat penting. Evaluasi kedua jenis komponen yang dapat dipergunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pelaksanaan dan hasil pembelajaran. Selanjutnya masukan tersebut pada gilirannya dipergunakan sebagai bahan dan dasar memperbaiki kualitas proses pembelajaran menuju ke perbaikan kualitas hasil pembelajaran. Dengan kata lain untuk memperbaiki kualitas hasil belajar siswa harus didahului dengan perbaikan terhadap kualitas proses pembelajaran.

Dalam konsep manajemen mutu, menurut Sudarwan Danim (2007: 12 -13) mutu pendidikan dilihat dari empat perspektif, yaitu masukan, proses, keluaran atau prestasi belajar, dan dampak atau utilitas lulusan. Dengan demikian, kebiasaan menilai mutu proses pembelajaran hanya dengan melihatnya dari prestasi belajar siswa semata tidaklah tepat. Dilihat dari pendekatan sistem pemecahan masalah, prestasi belajar siswa yang buruk bukanlah masalah, melainkan gejala atau indikator adanya masalah. Disebut bukan masalah karena prestasi belajar siswa yang buruk adalah sebuah realitas. Rahasia mengenai factor-faktor apa yang mempengaruhi buruknya hasil belajar siswa, strategi manajemen sekolah macam apa yang harus diterapkan, strategi pembelajaran apa yang harus dikemas agar siswa tahu bagaimana memecahan masalahnya sendirilah yang menjadi masalah.

Berdasarkan beberapa asumsi dan pendapat di atas, secara ringkas dapat disimpulkan bahwa objek evaluasi program pembelajaran yang pokok harus mencakup dua hal, yaitu:

    Aspek manajerial, yaitu implementasi rancangan pembelajaran yang telah disusun oleh guru dalam bentuk proses pembelajaran, atau disebut juga dengan evaluasi kualitas proses pembelajaran.
    Aspek substansial, yaitu hasil belajar siswa setelah mengikuti serangkaian proses pembelajaran yang dirancang oleh guru, atau disebut juga dengan penilaian hasil belajar siswa, baik menggunakan tes maupun non tes.

E. Evaluator Program Pembelajaran

Ada dua kemungkinan asal (dari mana) orang untuk dapat menjadi evaluator program ditinjau dari program yang akan dievaluasi. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Menentukan asal evaluator harus mempertimbangkan keterkaitan orang yang bersangkutan dengan program yang akan dievaluasi.  Berdasarkan pertimbangan tersebut Suharsimi Arikunto dan Cep Safrudin (2008: 23 – 25) mengklasifikasikan evaluator menjadi dua macam, yaitu evaluator dari dalam (internal evaluator) dan evaluator dari luar (external evaluator).
1. Evaluator dari dalam

Yang dimaksud dengan evaluator dari dalam adalah petugas evaluasi program yang sekaligus merupakan salah saeorang dari anggota pelaksana program yang evaluasi. Berdasarkan batasan tersebut maka dalam evaluasi program pembelajaran guru menjadi evaluator dari dalam karena guru selain sebagai perencana sekaligus pelaksana program pembelajaran mempunyai kewajiban menilai, sikap dan perilaku maupun partisipasi siswa dalam proses pembelajaran, juga mempunyai kewajiban menilaihasil belajar siswa. Adapun kelebihan dan kekurangan evaluator dari dalam antara lain:

a. Kelebihan Evaluator dari dalam

    Evaluator memahami betul program yang akan dievaluasi sehingga ke-khawatiran untuk tidak atau kurang tepatnya sasaran tidak perlu ada. Dengan kata lain, evaluasi tepat pada sasaran.
    Karena evaluator adalah orang dalam, pengambil keputusan tidak banyak mengeluarkan waktu dan biaya yang cukup banyak

b. Kekurangan  Evaluator dari dalam

    Adanya unsur subjektivitas dari evaluator, sehingga berusaha menyampaikan aspek positif dari program yang dievaluasi dan menginginkan agar kebijakan tersebut dapat diimplementasikan dengan baik pula. Dengan kata lain, evaluator internal dapat dikhawatirkan akan bertindak subjektif.
    Karena sudah memahami seluk belum program, jika evaluator kurang sabar, kegiatan evaluasi akan dilaksanakan dengan tergesa-gesa sehingga kurang cermat.

2. Evaluator dari luar

Yang dimaksud dengan evaluator dari luar adalah orang-orang yang tidak terkait dengan implementasi program. Mereka berada di luar dan diminta oleh pengambil keputusan untuk mengevaluasi keberhasilan program pembelajaran. Termasuk evaluator eksternal dalam evaluasi program pembelajaran di antaranya evaluasi yang dilakukan petugas yang ditunjuk oleh kepala sekolah maupun evaluasi yang dilakukan oleh petugas yang ditunjuk oleh dinas pendidikan.
a. Kelebihan Evaluator dari luar

    Karena tidak berkepentingan atas keberhasilan program pembelajaran, evaluator dari luar dapat bertindak secara efektif selama melaksanakan evaluasi dan mengambil kesimpulan. Apapun hasil evaluasi tidak akan ada respon emosional dari evaluator karena tidak ada keinginan untuk memperlihatkan bahwa program tersebut berhasil. Kesimpulan yang dibuat akan lebih sesuai dengan keadaan dan kenyataan yang sebenarnya.
    Seorang ahli yang ditunjuk biasanya akan mempertahankan kredibilitas kemampuannya, dengan begitu ia akan bekerja secara serius dan hati – hati.

b. Kekurangana Evaluator dari luar

    Evaluator dari luar biasanya belum mengenal lebih dalam tentang program pembelajaran yang akan dievaluasi. Hal itu wajar karena evaluator tidak ikut dalam proses kegiatannya. Mereka berusaha mengenal dan mempelajari seluk beluk program tersebut setelah mendapat permintaan untuk mengevaluasi. Dampak dari kekurang pengetahuan tersebut memungkinkan kesimpulan yang diambil kurang tepat.
    Pemborosan waktu dan biaya, pengambil keputusan harus mengeluarkan waktu dan biaya untuk membayar evaluator tersebut.

Melihat kelebihan dan kekurangan dari masing-masing evaluator, serta untuk lebih mengoptimalkan peran guru dalam evaluasi program pembelajaran, maka sebaiknya evaluator dalam evaluasi program pembelajaran merupakan kombinasi antara evaluator dari dalam dan evaluator dari luar. Sebagai contoh untuk evaluasi program pembelajaran pada setiap akhir pelaksanaan pembelajaran berkenaan dengan satu kompetensi dasar atau satu pokok bahasan evaluasi dilakukan oleh guru yang merancang dan melaksanakan kegiatan pembelajaran. Sedangkan untuk evaluasi program pembelajaran pada setiap akhir semester atau pada akhir tahun dapat dilaksanakan oleh petugas yang ditunjuk dan diberi tanggung jawab oleh pimpinan sekolah, baik itu dilakukan oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum maupun bagian tertentu yang bertanggung jawab terhadap manajemen mutu sekolah.

F. Kriteria Evaluator

Untuk memperoleh hasil evaluasi yang akurat, maka diperlukan kriteria keberhasilan dan kriteria tertentu terutama bagi evaluator program, di bawah ini diuraikan kriteria tersebut

    a. Memahami materi

Memahami materi yaitu memahami tentang seluk beluk program yang dievaluasi, antara lain :

1 . Tujuan program yang telah ditentukan sebelum dimulai kegiatan
2. Komponen komponen program
3. Variabel yang akan diujicobakan atau dilaksanakan
4. Jangka waktu dan penjadualan kegiatan
5. Mekanisme pelaksanaan program
6. Pelaksanaan program
7. Sistem monitoring kegiatan program

Kriteria keberhasilan yang ditetapkan adalah dilihat dari materi, maka Evaluator membuat format pencapaian materi program yang direncanakan dibandingkan dengan yang telah digapai berdasarkan penjabaran point 1 sampai dengan 7.

    b. Menguasai Tekni

Menguasai teknik yaitu menguasai cara – cara atau teknik yang digunakan di dalarn melaksanakan evaluasi program. Karena kegiatan evaluasi program mengenai sejumlah evaluasi, maka evaluator program dituntut agar menguasai metodologi evaluasi, yang meliputi

1. Cara membuat perencanaan evaluasi
2. Teknik menentukan populasi dan sampel
3. Teknik menyusun instrumen
4. Prosedur dan teknik pengumpulan data
5. Penguasaan teknik pengolahan data
6. Cara menyusun laporan evaluasi

Untuk metodologi yang terakhir ini evaluator program harus menguasai sesuatu yang lebih dibandingkan dengan peneliti karena apa yang disampaikan akan sangat menentukan kebijaksanaan yang terkadang memiliki resiko lebih besar.

Kriteria keberhasilannya adalah seorang evaluator harus dapat membuat point 1 sampai dengan 6 secara opersional.

1. Objektif dan Cermat

Tim evaluator adalah sekelompok orang yang mengemban tugas mengevaluasi program serta ditopang oleh data yang dikumpulkan secara cermat dan objektif. Atas dasar tersebut mereka diharapkan, mengklasifikasikan, mentabulasikan, mengolah dan sebagainya secara cermat dan objektif pula. Khususnya di dalam menentukan pengambilan strategi penyusunan laporan, evaluator tidak boleh memandang satu atau dua aspek sebagai hal yang istimewa dan tidak boleh pula memihak. Kriteria keberhasilan yang dipakai adalah apabila hasil penilaian dari evaluator dapat menunjukkan hasil yang objektif dengan alasan rasional dan didukung oleh data data yang akurat.

2. Jujur dan Dapat Dipercaya

Evaluator adalah orang yang dipercaya oleh pengelola dan pengambil keputusan, oleh karena itu mereka harus jujur dan dapat dipercaya. Mereka harus dapat memberikan penilaian yang jujur, tidak membuat baik dan jelek, menyajikan data apa adanya. Dengan demikian pengelola dan pengambil keputusan tidalk salah membuat treatment akan programnya.

Terdapat  beberapa hal yang harus diperhatikan oleh seorang evaluator agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara tepat, yaitu :

1.     Evaluator hendaknya merupakan evaluator yang otonom artinya orang luar yang sama sekali tidak ada ikatan dengan pengambilan kebijaksanaan maupun pengelola dan pelaksanaan program.

2.     Ada hubungan baik dengan responden dalam arti dapat memahami sedalam dalamnya watak, kebiasaan dan cara hidup klien yang akan dijadikan sumber data evaluasi.

3.     Tanggap akan masalah politik dan sosial karena tujuan evaluasi adalah pengembangan program.

4.     Evaluator berkualitas tinggi, dalarn arti jauh dari biasa. Evaluator adalah orang yang mempunyai self concept yang tinggi, tidak mudah terombang-ambing.

5.     Menguasai teknik untuk membuat desain dan metodologi penelitian yang tepat untuk program yang dievaluasi.

6.     Bersikap terbuka terhadap kritik. Untuk mengurangi dan menahan diri dari bias, maka evaluator memberi peluang kepada orang luar untuk melihat apa yang sedang dan telah dilakukan

7.     Menyadari kekurangan dan keterbatasannya serta bersikap jujur, menyampaikan (menerangkan) kelemahan dan keterbatasan tentang evaluasi yang dilakukan.

8.     Bersikap pasrah kepada umum mengenai penemuan positif dan negatif. Evaluator harus berpandangan luas dan bersikap tenang apabila menemukan data yang tidak mendukung program dan berpendapat bahwa penemuan negatif sama pentingnya dengan penemuan positif.

9.     Bersedia menyebarluaskan hasil evaluasi. Untuk program kegiatain yang penting dan menentukan, hasil evaluasi hanya pantas dilaporkan kepada pengambil keputusan dalam sidang tertutup atau pertemuan khusus. Namun untuk program yang biasa dan dipandang bahwa masyarakat dapat menarik manfaat dari evailuasinya, sebaiknya hasil evaluasi disebarluaskan, khususnya bagi pihak pihak yang membutuhkan.

10.  Tidak mudah membuat kontrak. Evaluasi yang tidak memenuhi persyaratan persyaratan yang telah disebutkan sebaiknya tidak dengan mudah menyanggupi menerima tugas karena secara etis dan moral akan merupakan sesuatu yang kurang dapat dibenarkan.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A.  KESIMPULAN

    Peningkatan kualitas pembelajaran membutuhkan adanya peningkatan kualitas program pembelajaran secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Untuk meningkatkan kualitas program pembelajaran membutuhkan informasi tentang implementasi program pembelajaran sebelumnya. Hal ini dapat diperoleh dengan dilakukannya evaluasi terhadap program pembelajaran secara periodik.
    Untuk lebih mengoptimalkan peran guru dalam evaluasi program pembelajaran, maka sebaiknya evaluator dalam evaluasi program pembelajaran merupakan kombinasi antara evaluator dari dalam dan evaluator dari luar dimana evaluator tersebut mempunyai integritas memehami materi, menguasai teknik evaluasi, obbjektif dan cermat, jujur dan dapat dipercaya.

B.  SARAN

    Dalam fungsinya sebagai penilai hasil belajar siswa, guru hendaknya terus menerus mengikuti hasil belajar yang telah dicapai oleh siswa dari waktu ke waktu. Informasi yang diperoleh melalui evaluasi ini merupakan umpan balik (feed back) terhadap proses belajar mengajar. Umpan balik ini akan dijadikan titik tolak untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar mengajar selanjutnya. Dengan demikian proses belajar mengajar akan terus dapat ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang optimal.
    Kepada evaluator di tingkat sekolah, seperti Kepala Sekolah dan Pengawas Pembina hendaknya dalam tugas monitoringnya memiliki jadwal yang terprogram dan simultan, agar Program Pembelajaran Guru dapat terkontrol dengan baik.











DAFTAR  PUSTAKA

Sudarwan, Danim. (2007). Visi Baru Manajemen Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara

Suharsimi, Arikunto. (2008). Dasar-dasar evaluasi pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.

Mardapi, Djemari. (2008). Teknik penyusunan instrumen tes dan non tes. Yogyakarta: Mitra Cendekia

Sudijono, Anas . (1998). Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar