BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN PENGUKURAN, ASESMEN , DAN EVALUASI
Evaluasi adalah kegiatan identifikasi untuk melihat
apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum,
berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi
pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement).
Stufflebeam (Abin Syamsuddin Makmun, 1996) memengemukakan bahwa : educational
evaluation is the process of delineating, obtaining,and providing useful,
information for judging decision alternatif . Dari pandangan Stufflebeam, kita
dapat melihat bahwa esensi dari evaluasi yakni memberikan informasi bagi
kepentingan pengambilan keputusan. Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan
evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar
tertentu, atau etos kerja guru. Pengukuran (measurement) adalah proses pemberian
angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana
seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
Penilaian
(assessment) adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Tes adalah
cara penilaian yang dirancang dan dilaksanakan kepada peserta didik pada waktu
dan tempat tertentu serta dalam kondisi yang memenuhi syarat-syarat tertentu
yang jelas. Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian
dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik,
mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar
mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh
informasi yang akurat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan
belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan
informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta
didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu
sendiri.
Pengukuran
(measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha
memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan dimana seorang siswa telah
mencapai karakteristik tertentu. Hasil Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penetuan nilai kuantitatif.
KEDUDUKAN TES, PENGUKURAN, PENILAIAN
DAN EVALUASI
Tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas
yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik
untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Pengukuran adalah suatu proses
atau kegiatan untuk menentukan kuantitas “sesuatu”. Penilaian adalah suatu
proses atau kegiatan yang sistematis dan berkesinambungan untuk mengumpulkan
informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik dalam rangka membuat
keputusan-keputusan berdasarkan kriteria dari pertimbangan tertentu. Evaluasi
adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas
( nilai dan arti ) dari sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu
dalam rangka pembuatan keputusan.
Antara evaluasi-penilaian-pengukuran dan tes memiliki
hubungan yang erat dimana evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif
yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument)
pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif
(angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan
penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan
pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan
wawancara.
Jenis-jenis
asesmen, yaitu:
1. Asesmen
formatif dan sumatif
Asesmen Sumatif : Dilaksanakan di akhir pembelajaran dan digunakan untuk
membuat keputusan tentang kenaikan kelas peserta didik.
Asesmen Formatif : Dilaksanakan selama proses pembelajaran berlangsung. Wujudnya berupa
pemberian balikan atas pekerjaan peserta didik dan tidak dijadikan dasar
penentuan kenaikan kelas.
Dalam konteks belajar asesmen sumatif dan normatif disebut dengan asesmen
belajar.
2. Asesmen
obyektif dan subyektif
Asesmen obyektif : Bentuk pertanyaan yang memiliki satu jawaban benar.
Asesmen
subyektif : Bentuk pertanyaan yang memiliki lebih dari satu jawaban benar.
3. Asesmen
acuan patokan dan acuan normatif
Asesmen
acuan patokan : Asesmen yang digunakan untuk mengukur kemampuan peserta
didik berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya menggunakan tes
acuan patokan.
Asesmen
acuan normatif : Asesmen yang menggunakan tes acuan normatif dan tidak
digunakan untuk mengukur kemampuan peserta didik berdasarkan kriteria yang
telah ditetapkan sebelumnya. Asesmen ini dikenal dengan penentuan rangking
berdasarkan kurve normal.
4. Asesmen
formal dan informal
Asesmen
formal : Diwujudkan dalam bentuk dokumen tertulis dan diberikan skor dalam
bentuk angka atau penentuan rangking berdasarkan kinerja peserta didik.
Asesmen
informal : Dilakukan dengan cara yang lebih terbuka seperti observasi,
inventori, diskusi yang tidak dimaksudkan untuk menentukan rangking.
5. Asesmen
autentik (Asesmen kineja)
Asesmen
berbasis kinerja merupakan bentuk ujian di mana peserta didik menjawab suatu
pertanyaan atau membuat produk dan mendemonstrasikan ketrampilan atau
menampilkan kemampuan/pengetahuan.
Wujudnya
antara lain:
a) tugas membuat proyek secara
individual atau kelompok
b) contoh tulisan atau karangan
c) memecahkan masalah terbuka
d) pertanyaan yang membutuhkan
konstruksi jawaban
e) eksperimen ilmiah
f) portofolio
g) simulasi komputer
h) wawancara atau presentasi lisan
Tahap-tahap asesmen kinerja adalah:
a. Mengidentifikasi hasil pembelajaran.
b. Mengembangkan tugas-tugas untuk
menemukan tujuan pembelajaran.
c. Mengidentifikasi hasil belajar
tambahan yang di dukung oleh tugas.
d. Merumuskan kriteria dan tingkat
kinerja untuk mengevaluasi kinerja peserta didik.
6. Asesmen
portofolio
Asesmen
portofolio merupakan bentuk evaluasi kinerja yang paling populer. Biasanya
berbentuk file atau folder yang berisi koleksi karya peserta didik.
Tahap-tahap asesmen portofolio adalah:
a. Perencanaan dan pengorganisasian
1) Mengembangkan perencanaan portofolio
yang bersifat fleksibel.
2) Merencanakan waktu secukupnya agar
peserta didik mempersiapkan dan mendiskusikan aspek-aspek portofolio.
3) Dimulai dengan satu aspek belajar
dan hasil belajar peserta didik, kemudian semakin meningkat sejalan dengan apa
yang dipelajari peserta didik.
4) Memilih aspek yang dimasukkan di
dalam portofolio yang mampu menunjukkan kemajuan peserta didik atau penguasaan
tujuan pembelajaran.
5) Memilih setidaknya dua aspek, yakni
indikator yang diperlukan atau aspek-aspek inti dan sampel pekerjaan yang
dipilih.
6) Menempatkan daftar tujuan di depan
masing-masing portofolio. Bersamaan dengan indikator yang dipersyaratkan dan
tempat mencatat aspek-aspek pilihan.
b. Implementasi
1) Melekatkan perkembangan aspek-aspek
portofolio di dalam kegiatan kelas yang sedang berlangsung.
2) Memberikan tanggung jawab kepada
peserta didik untuk mempersiapkan, memilih, menilai dan menyimpan portofolionya
sendiri.
3) Membagi aspek-aspek portofolio yang
telah dipilih.
4) Mencatat komentar pendidik dan
peserta didik dengan segera terhadap portofolio tersebut.
c. Hasil
1) Menganalisis aspek-aspek portofolio
untuk memahami pengetahuan dan keterampilan peserta didik.
2) Menggunakan informasi portofolio itu
untuk mendokumentasi kegiatan-kegiatan belajar peserta didik, untuk disampaikan
kepada orang tua dan memperbaiki pembelajaran di kelas.
Prinsip-prinsip
asesmen
a. Tujuan utama asesmen adalah
memperbaiki belajar peserta didik.
b. Asesmen berujuan untuk mendukung
belajar peserta didik.
c. Obyektif bagi semua peserta didik.
d. Berkolaborasi secara profesional
dengan sekelompok pendidik lain.
e. Melibatkan partisipasi komite
sekolah dalam pengembangan asesmen.
f. Menjelaskan keteraturan dan
kejelasan komunikasi mengenai peserta didik kepada peserta didik, keluarga dan
masyarakat.
g. Meninjau dan memperbaiki asesmen.
Tujuan
Asesmen:
Tujuan utama penggunaan asesmen dalam pembelajaran
(classroom assessment) adalah membantu guru dan siswa dalam mengambil keputusan
propesional untuk memperbaiki pembelajaran. Menurut Popham (1995:4-13) asesmen
bertujuan untuk antara lain untuk:
a) mendiagnosa kelebihan dan kelemahan
siswa dalam belajar.
b) memonitor kemajuan siswa.
c) menentukan jenjang kemampuan siswa.
d) menentukan efektivitas pembelajaran.
e) mempengaruhi persepsi publik tentang
efektivitas pembelajaran.
f) mengevaluasi kinerja guru kelas.
g) mengklarifikasi tujuan pembelajaran
yang dirancang guru.
Makna
asesmen dalam pendidikan dan pembelajaran
a) Berikut beberapa implikasi terapan
dalam proses pembelajaran di sekolah.
b) Asesmen merupakan bagian integral
dari proses pembelajaran, sehingga tujuan asesmen harus sejalan dengan tujuan
pembelajaran. Implikasinya bahwa guru hendaknya merancang asesmen bersamaan dan
melekat dengan design instructional yang disusunnya. Gunakan
kisi-kisi asesmen untuk mengontrol kecakupan kompetensi dan bahan pelajaran.
c) Asesmen harus didasarkan pada tujuan
pembelajaran secara utuh, mengukur ranah kognitif, afektif maupun psikomotorik
mengacu pada taksonomi Bloom yang telah direvisi.
d) Menentukan kriteria keberhasilan,
baik kriteria dari keberhasilan proses belajar yang dilakukan siswa, ataupun
kriteria keberhasilan dari kegiatan mengajar yang dilakukan oleh pendidik,
serta keberhasilan program pembelajaran secara keseluruhan.
e) Untuk memperoleh hasil asesmen yang
maksimal yang dapat menggambarkan proses dan hasil yang sesungguhnya, asesmen
dilakukan sepanjang kegiatan pengajaran ditujukan untuk memotivasi dan mengembangkan
kegiatan belajar anak, kemampuan mengajar guru dan untuk kepentingan
penyempurnaan program pengajaran.
f) Dalam pelaksanaannya, asesmen
pembelajaran ranah afektif merupakan kegiatan yang berkaitan dengan mengukur
dan menilai aspek psikologis yang berupa proses dan hasil belajar yang bersifat
afeksi, karena itu asesmen hendaknya dilakukan dengan cermat dan penuh
perhitungan termasuk memperhatikan berbagai keterbatasan sebagai berikut.
g) Pengukuran aspek psikologis termasuk
pengukuran proses dan hasil pembelajaran pada umumnya dikembangkan berdasar
atas sampel tingkah laku yang terbatas, sehingga untuk dapat menjadi sumber
informasi yang akurat, asesmen dilakukan dengan perencanaan yang matang dan
dilakukan dengan cermat, dengan memperhatikan perolehan sampel yang memadai
dari domain tingkah laku dalam pengembangan prosedur dan alat ukur yang baik.
h) Pendefinisian konstruk psikologis
pada skala pengukuran merupakan masalah yang cukup pelik, mengingat bahwa
kenyataan hasil belajar merupakan suatu kualitas pemahaman siswa terhadap
materi, sedang dalam pelaksanaan tes pengukuran hasil belajar, pengajar
diharuskan memberikan kuantitas yang berupa angka-angka pada kualitas dari
suatu gejala yang bersifat abstrak.
i)
Konstruk
psikologis dalam proses dan hasil pembelajaran tidak dapat didifinisikan secara
tunggal, tetapi selalu berhubungan dengan konstruk yang lain. Dengan demikian
dalam pelaksanaan asesmen hendaknya menggunakan teknik asesmen alternatif,
disamping teknik yang standar.
j)
Perlu
dipahami bahwa hasil pengukuran dan nilai yang diperoleh dalam asesmen proses
dan hasil belajar mengandung kekeliruan. Angka yang diperoleh sebagai hasil
pengukuran baik dengan menggunakan tes ataupun nontes mengandung kesalahan.
Untuk itu kegiatan pengukuran dalam prosedur asesmen yang baik harus
dipersiapkan sedemikian rupa sehingga dapat memperkecil kekeliruan. Kesalahan
dapat bersumber dari alat ukur, dari gejala yang diukur, maupun interpretasi
terhadap hasil pengukuran tersebut. Untuk kperluan mengeliminir kesalahan ini
disarankan untuk melakukan try out isntrumen pengukurang dan
melakukan analisis item.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar